2 Tahun Tak Sumbang PAD, BUMD PT PMgS Disentil Ketua Komisi II DPRD KBB
Jum'at, 31 Desember 2021 - 09:17 WIB
"Ke depan, dengan berubahnya BUMD menjadi Perumda, kami yakin bisa lebih besar menggenjot PAD untuk KBB. Termasuk bagaimana penyerahan aset dari Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung ke KBB, salah satunya adalah 11.000 pelanggan dan aset sumber mata air," sebut politisi dari Partai Gerindra ini. Baca juga: Habib Bahar Bakal Datang ke Tabligh Akbar di Bandung Barat, Ini Reaksi Satpol PP
Kabag Perekonomian, Setda KBB, Deni Ahmad menyebutkan, pihaknya sedang mengupayakan memohon agar 11.000 pelanggan air bersih yang masih dilayani oleh Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung. Ketika itu terealisasi maka bisa dicover melalui pelayanan Perumda Air Minum di KBB.
"Upaya pengalihan aset dari Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang sejak pemekaran KBB selama 14 Tahun masih belum terselesaikan. Kami berharap bisa secepatnya dilakukan seiring dengan revitalisasi BUMD PT PMgS menjadi Perumda Air Minum dan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan KBB Bab V Pasal 14 ayat (7) Poin b," ucapnya.
Kabag Perekonomian, Setda KBB, Deni Ahmad menyebutkan, pihaknya sedang mengupayakan memohon agar 11.000 pelanggan air bersih yang masih dilayani oleh Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung. Ketika itu terealisasi maka bisa dicover melalui pelayanan Perumda Air Minum di KBB.
"Upaya pengalihan aset dari Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang sejak pemekaran KBB selama 14 Tahun masih belum terselesaikan. Kami berharap bisa secepatnya dilakukan seiring dengan revitalisasi BUMD PT PMgS menjadi Perumda Air Minum dan mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan KBB Bab V Pasal 14 ayat (7) Poin b," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :