Habib Bahar Bakal Datang ke Tabligh Akbar di Bandung Barat, Ini Reaksi Satpol PP
Rabu, 08 Desember 2021 - 20:15 WIB
loading...
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin mengaku sudah mendengar informasi tabligh akbar yang bakal menghadirkan Habib Bahar bin Smith. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Habib Bahar bin Smith dikabarkan bakal menghadiri kegiatan tabligh akbar di markas DPC FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar. Informasi tentang kedatangan Habib Bahar beredar di sosial media.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan sudah mendengar informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Habib Bahar bin Smith sebagai penceramahnya pada Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pesan untuk Napi Gunung Sindur, Habib Bahar: Di Setiap Kesusahan Ada Kemudahan
"Informasinya sudah ada soal tabligh akbar itu, tapi sampai hari ini kami belum terima laporan tembusan secara tertulis dari Satgas COVID-19 kecamatan," katanya, Rabu (8/12/2021).
Dia menegaskan, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hal itu dikarenakan saat ini masih kondisi pandemi, dan KBB sedang menerapkan PPKM Level 2.
Nantinya, jika tidak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun kegiatan tetap berlangsung, maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan sudah mendengar informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Habib Bahar bin Smith sebagai penceramahnya pada Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pesan untuk Napi Gunung Sindur, Habib Bahar: Di Setiap Kesusahan Ada Kemudahan
"Informasinya sudah ada soal tabligh akbar itu, tapi sampai hari ini kami belum terima laporan tembusan secara tertulis dari Satgas COVID-19 kecamatan," katanya, Rabu (8/12/2021).
Dia menegaskan, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Hal itu dikarenakan saat ini masih kondisi pandemi, dan KBB sedang menerapkan PPKM Level 2.
Nantinya, jika tidak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun kegiatan tetap berlangsung, maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Lihat Juga :