Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:57 WIB
Kondisi bangunan RS Batua Makassar yang mangkrak karena dugaan kasus korupsi. Foto: SINDONews/dok
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, para tersangka dikhawatirkan kabur di momen Natal dan tahun baru ini. "Biar mereka masuk tahanan semua dulu," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (30/12).
Baca juga:Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua
Tersangka masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, para tersangka dikhawatirkan kabur di momen Natal dan tahun baru ini. "Biar mereka masuk tahanan semua dulu," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (30/12).
Baca juga:Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua
Tersangka masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.
Lihat Juga :