Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel

Kamis, 30 Desember 2021 - 14:57 WIB
Kondisi bangunan RS Batua Makassar yang mangkrak karena dugaan kasus korupsi. Foto: SINDONews/dok
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menahan 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan, para tersangka dikhawatirkan kabur di momen Natal dan tahun baru ini. "Biar mereka masuk tahanan semua dulu," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (30/12).



Baca juga:Sudah Dilimpahkan, Kejati Mulai Teliti Berkas 13 Tersangka RS Batua

Tersangka masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!