Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar
Selasa, 09 Juni 2020 - 22:04 WIB
Ibrahim menyebut jumlah orang yang diamankan dan tersangka kemungkinan masih akan terus bertambah. Toh, polisi masih terus melakukan pengusutan. "Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Ibrahim, dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2020).
"Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yang terdiri dari Tim Resmob Polda, Brimob, Sabhara Polda dan Jatanras Polrestabes," sambung Ibrahim.
Ia melanjutkan penetapan tersangka dalam kasus ini sudah melalui tahapan gelar perkara. Termasuk keputusan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yang terdiri dari Tim Resmob Polda, Brimob, Sabhara Polda dan Jatanras Polrestabes," sambung Ibrahim.
Ia melanjutkan penetapan tersangka dalam kasus ini sudah melalui tahapan gelar perkara. Termasuk keputusan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
(tri)
Lihat Juga :