6 Remaja Pelaku Klitih di Jogja Akui Bacok dan Pukuli Pengguna Jalan Untuk Senang-senang

Kamis, 30 Desember 2021 - 01:44 WIB
Dilanjutkan Wahyu, para remaja ini melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial DHP (16) hingga menderita luka bacok, serta lebam disekujur tubuhnya.

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat DHP melintas di Jalan Kaliurang, Km 9, menggunakan motor langsung menentang korban hingga tersungkur. Setelah korban jatuh, pelaku menganiayanya," jelasnya.

Baca: Cegah Kejadian Klitih, Polres Magelang Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan



Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korban yang tidak berdaya dengan celurit dua kali di punggung dan tangan. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!