Kasus Pemerkosaan dan Penculikan Gadis, Ridwan Kamil: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:02 WIB
"Semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, penculikan hingga penjualan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Saya harap polisi bisa menindak tegas," ucapnya kepada wartawan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Dia pun meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, apa yang dilakukan mereka terhadap gadis 14 tahun itu merupakan kejahatan yang luar biasa kejam dan biadab. "Hukum seberat-beratnya karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Jadi kejahatan yang luar biasa," sambungnya. Baca juga: Baru Diresmikan Ridwan Kamil, Alun-Alun Kota Bogor Dipadati Pengunjung

Menanggapi maraknya kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait kerap melakukan pencegahan, seperti melakukan edukasi. Namun pada kenyataannya, aksi kriminalitas tersebut tetap selalu muncul.

"Namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern atau negara maju di manapun. Pencegahan sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuma setimpal," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!