Miris, Perdagangan Anak untuk Seks di Jambi Libatkan Mucikari Berumur 15 Tahun

Selasa, 28 Desember 2021 - 05:29 WIB
Dalam pengembangannya, S sudah melakukan aksinya satu tahun ini. "Dari laporan yang kami terima, ada 13 korban yang usianya 13 hingga 15 tahun. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah korbannya," ujar Kapolresta.

Mulanya pelaku S berkenalan dengan R (36) dan PIS (19). Tidak hanya itu, keduanya berhasil disetubuhi pelaku di salah satu hotel di Jakarta.

Baca juga: Marah-marah Lagi, Mensos Risma Semprot Petugas Bank Lambat Cairkan Bantuan

Bukan hanya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya tersebut, R dan PIS diminta mencarikan anak-anak wanita dibawah umur.

Dalam aksinya, R dan PIS berhasil membawa 13 orang gadis di bawah usia. "Mereka ini difasilitasi pelaku, ada yang menggunakan jalur darat dan udara. Usai diberikan uang sebesar 3 hingga Rp3,5, mereka disuruh pulang ke Jambi," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!