Cabuli 4 Pria di Bolaang Mongondow Selatan, Oknum Guru Akhirnya Dibekuk

Senin, 27 Desember 2021 - 15:57 WIB
Penangkapan terhadap oknum guru berinisial ML ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.

Baca: Sepanjang 2021, 10 Anak di Majalengka Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh oknum guru ML ini, berawal dari Juli 2020, di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur. Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban anak laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bolsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!