Sepanjang 2021, 10 Anak di Majalengka Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:07 WIB
loading...
Sepanjang 2021, 10 Anak di Majalengka Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Ilustrasi pemerkosaan/pencabulan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Sebanyak 10 kasus pencabulan dengan korban anak, terjadi di Kabupaten Majalengka selama 2021. Mirisnya, rata-rata pelaku pencabulan adalah tetangga korban.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2020, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.

"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," katanya, Jumat (17/12/2021).



Mirisnya, dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat korban.

"Rata-rata pelaku adalah tetangga, dekat secara jarak. Bukan dekat dalam artian masih memiliki hubungan kekeluargaan," jelas dia.



Terkait masih banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres berharap orang tua lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anaknya. Apalagi, sebagian besar kasus pencabulan dilakukan oleh mereka yang masih berada di sekitar lingkungan korban.

"Berikan perhatian lebih, mengawasi di mana anak bermain. Anak mudah terbuai hasutan orang lain. Dari banyak kasus, anak diiming-imingi uang," jelas dia.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)