Sepanjang 2021, 10 Anak di Majalengka Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ilustrasi pemerkosaan/pencabulan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
MAJALENGKA - Sebanyak 10 kasus pencabulan dengan korban anak, terjadi di Kabupaten Majalengka selama 2021. Mirisnya, rata-rata pelaku pencabulan adalah tetangga korban.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2020, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.
"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," katanya, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara
Mirisnya, dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat korban.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2020, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.
"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," katanya, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara
Mirisnya, dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat korban.
Lihat Juga :