Cabuli 4 Pria di Bolaang Mongondow Selatan, Oknum Guru Akhirnya Dibekuk

Senin, 27 Desember 2021 - 15:57 WIB
Oknum guru cabul dibekuk setelah sempat buruan setahun lebih. Foto: Subhan/SINDOnews
BOLAANG MONGONDOW SELATAN - Seorang oknum guru, tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap Polisi.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh oknum guru lelaki berinisal ML ini, terjadi pada sekitar bulan Juli 2020, di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, oknum guru tersebut diamankan hari ini, jam 09.00 Wita, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.



“Sebelumnya Tim Resmob telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada di Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (27/12/2021).

Penangkapan terhadap oknum guru berinisial ML ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.



Dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh oknum guru ML ini, berawal dari Juli 2020, di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur. Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban anak laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bolsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More