Erick Thohir Ingin Pangkas Kembali Jumlah BUMN Jadi 70 Perusahaan
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:53 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang memangkas jumlah BUMN , tampaknya akan terus berlangsung. Saat ini Kementerian BUMN telah memangkas jumlah BUMN, dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Tampaknya penyusutan sebanyak 35 BUMN tadi belum cukup. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, Kementerian BUMN bisa menekan lagi jumlah BUMN hingga tinggal 70 perusahaan saja.
"Bahkan kalau bisa jumlah BUMN bisa kita turunkan lagi jadi 70 dalam beberapa tahun ke depan," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dari Jakarta, Selasa (9/6/2020). ( Baca: Mulai Besok, Lion Air Kembali Layani Penumpang Domestik )
Sejalan dengan penurunan jumlah BUMN tersebut, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan penyusunan klusterisasi BUMN. Klusterisasi tersebut disusun berdasarkan value chain core business BUMN.
Tampaknya penyusutan sebanyak 35 BUMN tadi belum cukup. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, Kementerian BUMN bisa menekan lagi jumlah BUMN hingga tinggal 70 perusahaan saja.
"Bahkan kalau bisa jumlah BUMN bisa kita turunkan lagi jadi 70 dalam beberapa tahun ke depan," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dari Jakarta, Selasa (9/6/2020). ( Baca: Mulai Besok, Lion Air Kembali Layani Penumpang Domestik )
Sejalan dengan penurunan jumlah BUMN tersebut, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan penyusunan klusterisasi BUMN. Klusterisasi tersebut disusun berdasarkan value chain core business BUMN.
Lihat Juga :