Bupati Simalungun Diduga Semena-mena Nonjobkan Pejabat, Mendagri Minta Klarifikasi
Minggu, 26 Desember 2021 - 23:13 WIB
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat memimpin apel di Halaman kantor bupati. (Insert) surat Mendagri melalui Otoda meminta gubernur melakukan klarifikasi. Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Simalungun terancam dibatalkan.
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubsu Edy Rahmayadi, sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi kepada bupati Simalungun.
Baca juga: Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar
Hal itu merupakan buntut laporan yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasdem terkait dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan bupati terhadap 18 pejabat yang dinonjobkan pada proses uji kompetensi atau job fit.
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubsu Edy Rahmayadi, sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi kepada bupati Simalungun.
Baca juga: Pejabat Nonjob Pemkab Simalungun Resah, Insentif Mei-Juni Tidak Dibayar
Hal itu merupakan buntut laporan yang disampaikan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasdem terkait dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan bupati terhadap 18 pejabat yang dinonjobkan pada proses uji kompetensi atau job fit.
Lihat Juga :