Penampakan Kolonel Inf Priyanto di Sel Tahanan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka
Minggu, 26 Desember 2021 - 10:32 WIB
GORONTALO - Kolonel Inf Priyanto Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka sempat ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/Merdeka karena terlibat terhadap tewasnya dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Selanjutnya penanganan kasus yang melibatkan Kolonel Inf Priyanto dilimpahkan dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka ke Pomdam III/Siliwangi karena TKP kasus tabrak lari berada dalam wilayah hukum Kodam III/Siliwangi yaitu wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saat ditahan di Denpom XIII/Merdeka beredar foto Kolonel Inf Priyanto di dalam sel tahanan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).
Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi.
Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.
"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.
Saat ditahan di Denpom XIII/Merdeka beredar foto Kolonel Inf Priyanto di dalam sel tahanan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH, Sabtu (25/12/2021).
Selanjutnya rencana penanganan proses perkaranya akan dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi.
Baca Juga
Hal itu mengingat locus kejadian berada di Nagrek yang berada di wilayah hukum Kodam III Siliwangi.
"Rencana setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan awal oleh Pomdam Xlll/Merdeka, Kolonel P akan diberangkatkan ke Jakarta guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ujar Danpomdam.
(sms)
tulis komentar anda