Tekan Mobilitas Warga Saat Nataru, Ini Langkah Pemprov Jawa Timur

Sabtu, 25 Desember 2021 - 06:38 WIB
Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah strategi guna membatasi mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2022. Yakni melakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menyiapkan sejumlah strategi guna membatasi mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Diantarannya, melakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan. Meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi.



Baca juga: Detik-detik Kades di Blora Buka Pintu Darurat Pesawat yang Hendak Terbang

Kemudian, melakukan Pemeriksaan Persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. “Itu di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (24/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!