Peras Ketua KUD, Dua Wartawan dan Ketua LSM Terjaring OTT

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:09 WIB
Setelah itu tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawanya. Tidak lama kemudian, tim cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersangka dan di dalam mobil ditemukan uang sebesar Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut dan masih dalam penyidikan.

“Benar adanya penangkapan itu, tapi masih dalam sidik,” kata Efrannedy saat dikonfirmasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!