Peras Ketua KUD, Dua Wartawan dan Ketua LSM Terjaring OTT

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:09 WIB
loading...
Peras Ketua KUD, Dua...
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Operasi tangkap tangan ( OTT ) dilakukan oleh tim cyber Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura) terhadap dua wartawan media online dan Ketua DPD LSM JPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (6/6/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketiga tersangka yakni ES (51)--warga Jalan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II--FS (33), warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan MS (45)--warga Jalan Lapter Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Mereka ditangkap setelah meminta uang sebesar Rp200 juta kepada korban dengan alasan bahwa KUD yang dipimpin oleh korban telah melanggar aturan hukum terkait program replanting dengan menggunakan anggaran negara. Mereka juga mengancam akan melaporkan semua itu ke aparat penegak hukum.

Nah jika kasus itu ingin diselesaikan secara "damai", maka korban harus menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta. Kemudian disepakati uang harus diserahkan malam hari pukul 19.30 WIB di rumah makan Saung Sempurna Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. ( Baca: Satker PJN I Percepat Perbaikan Jalinsum )

Ternyata, Dedek Sulaiman (36), sang korban yang merupakan Ketua KUD Sari Subur, melapor ke Polres Musi Rawas dan bekerja sama untuk melakukan tangkap tangan terhadap ketiga tersangka yang melakukan pemerasan . Korban kemudian menyiapkan uang tunai sebesar Rp15 juta dan selembar cek senilai Rp185 juta, dan melakukan pertemuan di tempat yang telah disepakati.

Agar rencana pertemuan tetap aman, tersangka MS lalu menghubungi korban dan memindahkan lokasi pertemuan ke rumah makan Bebek Sheget di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas. Setelah korban bertemu dengan ketiga tersangka, korban lalu menyerahkan uang dan cek kepada tersangka MS.

Setelah itu tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawanya. Tidak lama kemudian, tim cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersangka dan di dalam mobil ditemukan uang sebesar Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut dan masih dalam penyidikan.

“Benar adanya penangkapan itu, tapi masih dalam sidik,” kata Efrannedy saat dikonfirmasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
5 Pengelola Situs Judi...
5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Polda Riau Tangani Kasus...
Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik Jaga Wibawa Hukum
Polda Riau Tangkap Pelaku...
Polda Riau Tangkap Pelaku Pemerasan ke Perusahaan Sebesar Rp5 Miliar di Pekanbaru
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved