Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Kantor Ekspedisi Duren Sawit

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:53 WIB
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan di sebuah kantor ekspedisi di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, tiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S dan P. Ketiganya tercatat sebagai pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyerang pegawai perusahaan jasa ekspedisi.

"Benar (tiga orang jadi tersangka)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). Baca juga: Kantor Ekspedisi Duren Sawit Diserang 10 Orang, 5 Pegawai Luka

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Tiga tersangka itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap para pegawai ekspedisi.

"Kalau yang kita jadikan tersangka mereka mukul pakai tangan dan kaki, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!