Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Selasa, 09 Juni 2020 - 13:46 WIB
Dari video yang telah tersebar di beberapa media sosial, salah satu pelaku bernama Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terekam dalam video ini kemudian ditangkap untuk diproses lebih lanjut. (BACA JUGA: Residivis Kumat Lagi, Toko Grosir Dibobol Sikat Uang Rp85 Juta)
Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Aris Wibowo menyebutkan selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku yang ditangkap ternyata juga kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dari saku celananya ketika ditangkap.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. Dari tangan pelaku polisi amankan sejumlah barang bukti satu buah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkus kecil.
Selain dijerat dengan pasal pemerasan, pelaku juga dijerat dengan UU No 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Aris Wibowo menyebutkan selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku yang ditangkap ternyata juga kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dari saku celananya ketika ditangkap.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. Dari tangan pelaku polisi amankan sejumlah barang bukti satu buah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkus kecil.
Selain dijerat dengan pasal pemerasan, pelaku juga dijerat dengan UU No 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
(vit)
Lihat Juga :