Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
Kesal Tak Diberi Uang,...
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan Senin (8/6/2020) malam menangkap Muhamad Sangkutan Lubis yang kerap memeras pemilik toko di kawasan Mandala Medan. (Foto/Inews TV/Adi Palapa/ Harahap)
A A A
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara , Senin (8/6/2020) malam menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di kawasan Mandala Medan. Aksi terakhir pelaku bahkan sempat viral.

Pelaku melempari toko korban dengan batu karena korban tidak memberikannya uang. Aksi pelaku itu direkam korban dan kini menjadi viral. Peristiwa terjadi di Jalan Mandala By pass Medan, beberapa hari lalu dan viral di media sosial. (BACA JUGA: 3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter)

Dalam rekaman, terlihat dua orang preman memaksa meminta sejumlah uang sembari mengancam akan melempari toko korban dengan batu jika korban tidak diberi uang.

Benar saja pelaku yang tidak diberika uang oleh korban kemudian dilempari batu hingga menyebabkan mobil korban yang terparkir di depan toko mengalami kerusakan.
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko

(Barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan)

Dari video yang telah tersebar di beberapa media sosial, salah satu pelaku bernama Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terekam dalam video ini kemudian ditangkap untuk diproses lebih lanjut. (BACA JUGA: Residivis Kumat Lagi, Toko Grosir Dibobol Sikat Uang Rp85 Juta)

Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Aris Wibowo menyebutkan selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku yang ditangkap ternyata juga kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dari saku celananya ketika ditangkap.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. Dari tangan pelaku polisi amankan sejumlah barang bukti satu buah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkus kecil.

Selain dijerat dengan pasal pemerasan, pelaku juga dijerat dengan UU No 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved