Wagub Ariza Persilakan Pengusaha Ajukan Keberatan Soal Kenaikan UMP DKI 2022
Selasa, 21 Desember 2021 - 13:44 WIB
Ariza menuturkan, pada rapat tersebut pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan 5%. "Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5% gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1%," tuturnya.
Menurut Ariza, UMP harus diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selain itu, UMP harus memberi keadilan untuk semua terutama kaum buruh. "Kita ini 8 tahun terakhir selalu ada peningkatan UMP, selalu di atas pertumbuhan ekonomi, di atas inflasi. Nah tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma Rp37.000 kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," ujarnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1% atau senilai Rp225.000. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp37.749 di tahun 2022.
(hab)
Lihat Juga :