Wagub Ariza Persilakan Pengusaha Ajukan Keberatan Soal Kenaikan UMP DKI 2022
Selasa, 21 Desember 2021 - 13:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI mempersilakan para pengusaha menyampaikan keberatan terkait keputusan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1%. Revisi kenaikan UMP ini telah dibahas dalam rapat dengan Dewan Pengupahan dan pengusaha.
“Kalau nanti ada pengusaha yang keberatan silakan sampaikan kita bisa duduk, bisa diskusi,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota (21/12/2021).
Menurut Ariza, apabila perusahaan ingin maju dan sukses maka harus memperhatikan kesejahteraan karyawannya.“Pengusaha tidak bisa tanpa buruh, lalu buruh tidak bisa tanpa pengusaha semua harus bersinergi. Begitu juga pemerintah butuh kerja sama semua pihak, buruh, pengusaha dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan revisi kenaikan UMP DKI 2022 telah dibahas dalam rapat dengan dewan pengupahan dan pengusaha. "Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan Dewan Pengupahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021) malam. Baca: Wagub DKI Sebut Pengusaha Setujui Kenaikan UMP 5,1%
“Kalau nanti ada pengusaha yang keberatan silakan sampaikan kita bisa duduk, bisa diskusi,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota (21/12/2021).
Menurut Ariza, apabila perusahaan ingin maju dan sukses maka harus memperhatikan kesejahteraan karyawannya.“Pengusaha tidak bisa tanpa buruh, lalu buruh tidak bisa tanpa pengusaha semua harus bersinergi. Begitu juga pemerintah butuh kerja sama semua pihak, buruh, pengusaha dan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan revisi kenaikan UMP DKI 2022 telah dibahas dalam rapat dengan dewan pengupahan dan pengusaha. "Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan Dewan Pengupahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021) malam. Baca: Wagub DKI Sebut Pengusaha Setujui Kenaikan UMP 5,1%
Lihat Juga :