Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek, 4 PSK dan Mucikari Diamankan

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:08 WIB
Baca juga: Bobol Minimarket dan Gondol Uang Ratusan Juga, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi

Saat ini, lanjut Gusti Muhammad Roeis, para terduga PSK dan mucikari tersebut sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kobar.

“Akibat perbuatannya, para PSK dan mucikari tersebut dijerat dengan Peraturan Daerah Kobar Nomor 16 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum," tutur Gusti Muhammad Roeis
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!