Residivis Kumat Lagi, Toko Grosir Dibobol Sikat Uang Rp85 Juta

Selasa, 09 Juni 2020 - 11:42 WIB
Mantan Residivis Pembobol Grosir Senilai Rp80 jutaan Dibekuk Polisi di Sibolga. Foto/SINDOnews. Sartan Nasution
SIBOLGA - Polres Sibolga meringkus seorang pembobol grosir senilai Rp85 jutaan berinisial RT (35) ketika sedang tidur di rumahnya di Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (31/5/2020).

Penangkapan RT yang juga residivis itu dilakukan petugas kepolisian, setelah mendapat laporan dari Buyung (66), yang mengaku mengalami kerugian senilai Rp85 juta, akibat toko miliknya, dibobol pelaku di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga. Selain kehilangan uang, bermacam jenis rokok di dalam laci meja kasir tokonya, juga turut disikat maling tersebut. (Baca juga : Pelaku Pembunuhan di Sipirok Menyerahkan Diri )



Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas, Iptu R Sormin mengatakan, korban baru menyadari mengalami kehilangan uang dan rokonya, setelah menyusun barang di dalam toko sekira pukul 05.00 WIB, Sabtu (16/5/2020).

"Menurut korban, total kerugiannya mencapai Rp85 juta,” kata Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan pengaduan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangkanya, pada Minggu (31/5/2020).

Sesuai keterangan tersangka kepada petugas, pencurian itu, sudah direncanakan pelaku dan dibantu oleh temannya (DPO) yang bertugas memantau situasi di luar toko saat aksi pencurian itu mereka lakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!