Remaja di Muba Banyak Hamil di Luar Nikah, Angka Pernikahan Dini Naik 2 Kali Lipat

Senin, 20 Desember 2021 - 13:19 WIB
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Istimewa
SEKAYU - Sepanjang tahun 2021, pengajuan dispensasi pernikahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Agama Sekayu, Waluyo.

Waluyo mengatakan, perkara dispensasi pernikahan di Kabupaten Muba mengalami peningkatan di tahun 2021. Pada tahun ini ada 114 perkara dispensasi pernikahan sejak awal tahun, sedangkan di 2020 hanya 50 perkara.

"Pengajuan dispensasi nikah yang masuk ada 114 perkara. Dari jumlah itu yang telah selesai diteliti ada sebanyak 90 perkara. Sedangkan di 2020 ada 50 perkara," ujar Waluyo, Senin (20/12/2021).





Menurutnya, terjadinya lonjakan dispensasi pernikahan ini dikarenakan beberapa faktor, seperti hamil di luar nikah, perubahan Undang-undang Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan batas usia nikah baik perempuan yakni laki-laki adalah 19 tahun.

"Dispensasi tidak karena kebanyakan hamil saja, tapi juga ada kesadaran hukum. Karena adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan nomor 1 tahun 1974, dalam undang-undang itu usia pernikahan tadinya usia 16 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 19 tahun. Sehingga calon di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah. Ini lonjakan peningkatan perkara. Dan ini terjadi di mana saja," jelasnya.



Untuk memproses dispensasi pernikahan tersebut, kata Waluyo, membutuhkan waktu paling cepat satu minggu hingga satu bulan, karena petugas dalam hal ini hakim akan menelusuri apakah ada paksaan atau tidaknya calon pengantin dalam pengajuan dispensasi.

"Memang banyak pernikahan dini, ini perlu sosialisasi lebih gencar terkait persoalan-persoalan yang akan timbul dalam pernikahan dini karena sangat rentan, terutama kesiapan mental calon pengantin," tukas Waluyo.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content