Remaja di Muba Banyak Hamil di Luar Nikah, Angka Pernikahan Dini Naik 2 Kali Lipat
Senin, 20 Desember 2021 - 13:19 WIB
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Istimewa
SEKAYU - Sepanjang tahun 2021, pengajuan dispensasi pernikahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Agama Sekayu, Waluyo.
Waluyo mengatakan, perkara dispensasi pernikahan di Kabupaten Muba mengalami peningkatan di tahun 2021. Pada tahun ini ada 114 perkara dispensasi pernikahan sejak awal tahun, sedangkan di 2020 hanya 50 perkara.
"Pengajuan dispensasi nikah yang masuk ada 114 perkara. Dari jumlah itu yang telah selesai diteliti ada sebanyak 90 perkara. Sedangkan di 2020 ada 50 perkara," ujar Waluyo, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Ssst...Hamil di Luar Nikah, Ratusan Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah
Waluyo mengatakan, perkara dispensasi pernikahan di Kabupaten Muba mengalami peningkatan di tahun 2021. Pada tahun ini ada 114 perkara dispensasi pernikahan sejak awal tahun, sedangkan di 2020 hanya 50 perkara.
"Pengajuan dispensasi nikah yang masuk ada 114 perkara. Dari jumlah itu yang telah selesai diteliti ada sebanyak 90 perkara. Sedangkan di 2020 ada 50 perkara," ujar Waluyo, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Ssst...Hamil di Luar Nikah, Ratusan Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah
Lihat Juga :