PNS Bapas Subang Edarkan Sabu Milik Narapidana, Modus Dibungkus Permen

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:05 WIB
PNS Bapas Subang tertangkap edarkan sabu milik narapidana. Foto: Yudy/MNC Media
SUBANG - Seorang PNS di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang, Jawa Barat, Raden Doni Pramono ditangkap polisi mengedarkan sabu. Ironinya, sabu didapat dari narapidana di dalam Lapas Subang.

Selain PNS itu, polisi juga turut mengamankan tujuh tersangka lain, termasuk napi Lapas Subang pemasok sabunya.



Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, sabu itu biasa diedarkan di lingkungan pegawai Bapas Subang. Praktik ini sudah lama dilakukan oleh Raden Doni Pramono dan akhirnya terbongkar.

Baca juga: 34 Narapidana Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Nusa Kambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!