Anak Tenaga Kesehatan COVID-19 Prioritas Masuk SMAN/SMKN di Jabar

Senin, 08 Juni 2020 - 23:03 WIB
"Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. Jadi, nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," terangnya.

Meski memberikan kemudahan, namun Wahyu menegaskan bahwa keluarga nakes tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lainnya serta meng-upload surat keterangan dari tempat kerjanya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, di tengah pandemi global COVID-19, PPDB Jabar Tahun 2020/202 sepenuhnya digelar secara dalam jaringan atau online. Adapun pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Berdasarkan regulasi tersebut, ada empat jalur pada PPDB SMA, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk PPDB SMK hanya tiga, yakni prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sementara untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan dari siswa.

Ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More