Anak Tenaga Kesehatan COVID-19 Prioritas Masuk SMAN/SMKN di Jabar

Senin, 08 Juni 2020 - 23:03 WIB
loading...
Anak Tenaga Kesehatan...
Anak para tenaga kesehatan penanganan wabah COVID-19 diprioritaskan masuk SMAN/SMKN di Jabar. Foto/SINDOOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar memberikan prioritas bagi anak-anak dan keluarga tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 untuk masuk SMA/SMK negeri di Jabar.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, kemudahan yang diberikan kepada anak dan keluarga nakes COVID-19 untuk bersekolah di SMA/SMK negeri tersebut merupakan wujud terima kasih Pemprov Jabar kepada para nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

"Jadi, Dinas Pendidikan atas restu dari saya, ada prioritas (bagi anak dan keluarga nakes COVID-19) masuk ke sekolah negeri atas bentuk terima kasih kami kepada mereka yang di garis depan pada dokter dan tenaga kesehatan yang melawan COVID-19," tutur Kang Emil dalam konferensi pers yang juga digelar secara online dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Fasilitas tersebut, kata Kang Emil, juga menjadi bentuk perhatian dan apresiasi Pemprov Jabar kepada nakes COVID-19 selain dalam bentuk insentif. Kang Emil berharap, wujud apresiasi tersebut dapat diterima para nakes COVID-19 di Jabar. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Bertambah 20 Kasus, Pasien Positif Jadi 2.424 Orang )

"Mudah-mudahan niat baik ini bisa diapresiasi. (soal kuotanya) Saya kurang hafal tapi bisa ditanya ke dinas pendidikan. Tapi bahwa kebijakan itu ada, sudah kami putuskan," katanya. (BACA JUGA: Empat Pedagang Positif COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Tiga Pasar )

Sekretaris Disdik Jabar Wahyu Mijaya menyebutkan, kuota bangku SMA/SMK negeri yang disediakan bagi anak-anak maupun keluarga nakes COVID-19 sebanyak dua persen dari total kuota yang tersedia masing-masing SMA/SMK negeri di Jabar. Kuota untuk keluarga nakes tersebut masuk ke dalam jalur afirmasi, baik pada PPDB SMA maupun SMK.

"Jabar memberikan (kuota) afirmasi sampai 20 persen, dua persen di antaranya untuk (anak dan keluarga) tenaga kesehatan," kata Wahyu. (BACA JUGA: Dinkes Luruskan Pernyataan Wali Kota, Ini Penjelasan soal Klaster dan Pasien Baru )

"Contohnya, misal sekolah itu satu kelas 36 siswa, maksimal SMA itu 12 kelas dalam satu angkatan, berarti (menerima) sekitar 400 orang, nah maksimal (kuota keluarga nakes) itu delapan orang. Di lokasi lain, bisa jadi tidak maksimal di 12 kelas, jadi tergantung penerimaan di masing-masing sekolah tersebut," jelasnya.

Wahyu menegaskan, nakes yang dimaksud, yakni dokter, perawat, tenaga laboratorium kesehatan (labkes), supir ambulans yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19 dan labkes yang ditunjuk serta di fasilitas isolasi mandiri yang ditunjuk.

"Dan (nakes) yang (bekerja) di rumah sakit rujukan pun hanya tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19. Jadi, nanti dari kepala/direktur rumah sakit ada surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan betul tenaga kesehatan yang menangani COVID-19," terangnya.

Meski memberikan kemudahan, namun Wahyu menegaskan bahwa keluarga nakes tersebut tetap harus memenuhi seluruh persyaratan seperti pendaftar lainnya serta meng-upload surat keterangan dari tempat kerjanya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, di tengah pandemi global COVID-19, PPDB Jabar Tahun 2020/202 sepenuhnya digelar secara dalam jaringan atau online. Adapun pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Berdasarkan regulasi tersebut, ada empat jalur pada PPDB SMA, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Untuk PPDB SMK hanya tiga, yakni prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sementara untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan dari siswa.

Ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2917 seconds (0.1#10.140)