Pengesahan APBD Maros Tunggu Verifikasi Pemprov Sulsel
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:01 WIB
“Iya memang telat, tapi hanya kita dengan Soppeng yang masuk. Insyaallah hari Jumat ini sudah ada dikembalikan dan akan segera kita sahkan menjadi Perda APBD pokok 2022,” lanjutnya.
Baca juga:Bandara Sultan Hasanuddin Kembali Beroperasi 24 Jam
Syam Sofyan menjelaskan, aplikasi SIPD itu terpusat di Kementerian Dalam Negeri dan digunakan secara ketat oleh setiap daerah. Dengan aplikasi itu, semua kegiatan di daerah bisa terpantau dengan jelas dan tentunya tidak bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan.
"Aplikasi ini semua terpusat, jadi daerah tidak bisa lagi main-main. Kalau ada yang nakal, bisa dikunci itu aplikasi dan anggaran kita dari pusat bisa dipotong. Jadi saat ini memang sangat kecil kemungkinan APBD ini diutak-atik," terangnya.
Di dalam aplikasi SIPD itu juga, Syam Sofyan menjelaskan, memuat seluruh nomenklatur kegiatan yang ada di pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Sehingga apa yang telah diinput di aplikasi itulah yang harus dijalankan.
Baca juga:Pemkab Maros Genjot Vaksinasi di Wilayah Dataran Tinggi
Baca juga:Bandara Sultan Hasanuddin Kembali Beroperasi 24 Jam
Syam Sofyan menjelaskan, aplikasi SIPD itu terpusat di Kementerian Dalam Negeri dan digunakan secara ketat oleh setiap daerah. Dengan aplikasi itu, semua kegiatan di daerah bisa terpantau dengan jelas dan tentunya tidak bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan.
"Aplikasi ini semua terpusat, jadi daerah tidak bisa lagi main-main. Kalau ada yang nakal, bisa dikunci itu aplikasi dan anggaran kita dari pusat bisa dipotong. Jadi saat ini memang sangat kecil kemungkinan APBD ini diutak-atik," terangnya.
Di dalam aplikasi SIPD itu juga, Syam Sofyan menjelaskan, memuat seluruh nomenklatur kegiatan yang ada di pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan. Sehingga apa yang telah diinput di aplikasi itulah yang harus dijalankan.
Baca juga:Pemkab Maros Genjot Vaksinasi di Wilayah Dataran Tinggi
Lihat Juga :