Terlilit Utang Judi dan Narkoba, Sandi Rampok dan Bunuh Saudara Angkat

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:23 WIB
Tersangka mengaku terdesak karena selalu ditagih utang, sehingga nekat merencanakan perampokan disertai pembunuhan tersebut. Saat melakukan aksinya, Sandi menggunakan sebilah pisau yang dipinjamnya dari tetangga. Kemudian tersangka mengajak korban untuk pergi menemaninya ke suatu tempat.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, tersangka melakukan perbuatannya. "Awalnya saya tidak mau membunuh korban. Tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," ungkap tersangka.

Saat menghujamkan pisau, tersangka mengungkapkan bahwa korban sempat meminta ampun. "Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya'. Tapi tetap saya tusuk dari belakang karena saya posisinya dibonceng," ujar tersangka Sandi.

Usai melakukan aksinya tersebut, Sandi melarikan diri ke Kabupaten PALI, sementara sepeda motor korban tidak laku dijual karena terdapat sejumlah kerusakan dan tidak memiliki surat kendaraan. "Sebelum ditangkap polisi, saya sempat mau jual tapi tidak laku," katanya. Baca: Tak Puas Perkosa Putri Kembarnya, Pria Bejat Ini Juga Nodai Teman Anaknya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!