Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:44 WIB
Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berhasil meraih penghargaan Anugerah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani didampingi Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim, di Gedung Macora II Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (15/12/2021).



Baca Juga: Pemkab Pinrang Terus Genjot Percepatan Vaksvinasi Covid-19

Komisi Informasi Sulsel menjatuhkan pilihan serta memberikan apresiasi dengan predikat menuju informatif kepada Kabupaten Pinrang karena dinilai sebagai Badan Publik yang peduli dengan keterbukaan informasi.

Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Pinrang A Matjtja Moenta yang hadir pada acara puncak penganugerahan tersebut mengatakan bahwa, torehan prestasi ini merupakan acuan untuk mempertahan serta meningkatkan sektor pelayanan informasi publik.

"Tahun ini Kabupaten Pinrang meraih prestasi yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, anugerah keterbukaan informasi dengan predikat Menuju Informatif kami upayakan untuk ditingkatkan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!