Rekan Polisi Gadungan Pengincar Kaum Perempuan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2020 - 21:28 WIB
Sementara itu, Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Ipda Deni Irawan menjelaskan, sejauh ini hasil pemeriksaan sementara, pasangan ini sudah beraksi di beberapa penginapan di Kota Palembang. Kedua pelaku menggasak harta benda korban, seperti handphone bahkan sepeda motor.

Ipda Deni menjelaskan, sedikitnya residivis ini sudah ada tiga kali laporan kepolisian dari kejahatan kedua pelaku ini.

Sebelumnya, Polsek Kalidoni menangkap seorang pelaku yang mengaku anggota polisi. Ternyata pelaku menggunakan atribut Polri di media sosial untuk mengelabui korban yang semuanya perempuan.

Dengan menggunakan atribut Polri di media sosial, pelaku mengajak korban berkencan dengan harga yang disepakati. Di saat korban lengah, rekan pelaku masuk ke dalam kamar untuk mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalidoni. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!