Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Herry Wirawan Sudah Bisa Beradaptasi di Penjara
Kamis, 16 Desember 2021 - 03:52 WIB
BANDUNG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat memastikan bahwa oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan masih dalam kondisi baik.
Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.
Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).
Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.
Meski begitu, Sudjonggo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara Herry dengan tahanan lainnya.
"Pastinya kita laksanakan itu (pencegahan). Dengan masa pengenalan lingkungan, sampai dimana akan kita lihat, ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya, tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," tutur Sudjonggo.
Diketahui, Herry Wirawan yang berstatus terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil itu telah mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, sejak 21 September 2021 lalu.
Herry dibui di rutan tersebut sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Juga
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo menyatakan, hingga saat ini, Herry Wirawan dalam kondisi baik. Dia pun memastikan, belum ada gesekan antara Herry Wirawan dengan tahanan lainnya.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak, mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Sudjono, Rabu (15/12/2021).
Menurut Sudjono, di dalam rutan, Herry pun sudah bergabung dengan tahanan lainnya setelah menjalani masa isolasi selama 14 hari. Aktivitas yang dijalani Herry pun sama dengan tahanan lainnya.
"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," katanya.
Meski begitu, Sudjonggo mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara Herry dengan tahanan lainnya.
"Pastinya kita laksanakan itu (pencegahan). Dengan masa pengenalan lingkungan, sampai dimana akan kita lihat, ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya, tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," tutur Sudjonggo.
Baca Juga
tulis komentar anda