Dosen Unsri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terancam Dipecat dari ASN
Rabu, 15 Desember 2021 - 13:12 WIB
"Pada aturan PNS itu ada hukuman berapa tahun, apa hukumannya, sampai terburuk yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Itu akan kita lihat dari putusan proses hukumnya nanti," jelasnya. Baca juga: Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini
Selain itu, Anis juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka Reza, hingga diduga adanya intervensi dalam kasus penanganan dosen Reza dalam perkara chat mesum kepada 3 mahasiswi.
"Kalau dengan saya hubungan keluarga tidak ada urusan, tidak ada kekerabatan dan saya selaku rektor walaupun kerabat tetap hukumnya harus berdasarkan aturan. Kalau rektor kenal sama dia, semua dosen ya aku kenal. Apalagi tanya ke dosen kenal nggak sama Pak Anis ya pasti kenal. Itu tidak benar ada hubungan keluarga," tegas Anis.
Selain itu, Anis juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka Reza, hingga diduga adanya intervensi dalam kasus penanganan dosen Reza dalam perkara chat mesum kepada 3 mahasiswi.
"Kalau dengan saya hubungan keluarga tidak ada urusan, tidak ada kekerabatan dan saya selaku rektor walaupun kerabat tetap hukumnya harus berdasarkan aturan. Kalau rektor kenal sama dia, semua dosen ya aku kenal. Apalagi tanya ke dosen kenal nggak sama Pak Anis ya pasti kenal. Itu tidak benar ada hubungan keluarga," tegas Anis.
(don)
Lihat Juga :