Edukasi Mahasiswa Palembang agar Terhindar Jerat Pinjaman Online

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:35 WIB
"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK,” terangnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M, yang dimaksud adalah, pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.

Kedua, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI. Ketiga, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online. Keempat, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman. Kelima, mewaspadai penyalahgunaan data pribadi
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!