Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M
Senin, 08 Juni 2020 - 18:02 WIB
Agar penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 berjalan baik, KPU juga melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Hasilnya adalah perlu tambahan anggaran yang dari hasil perhitungan mencapai Rp 31 miliar.
Hal senada juga diungkapkan KPU Kota Blitar yang pada tahun 2020 juga menjadi peserta pilkada serentak. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam telah mengusulkan tambahan Rp4,5 miliar kepada Pemkot Blitar.
Usulan tambahan dilakukan karena alokasi anggaran sebelumnya, yakni Rp16 miliar dinilai tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemik COVID-19. "Anggaran itu (tambahan) khusus untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan pilwali," ujar Choirul Umam.
Hal senada juga diungkapkan KPU Kota Blitar yang pada tahun 2020 juga menjadi peserta pilkada serentak. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam telah mengusulkan tambahan Rp4,5 miliar kepada Pemkot Blitar.
Usulan tambahan dilakukan karena alokasi anggaran sebelumnya, yakni Rp16 miliar dinilai tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemik COVID-19. "Anggaran itu (tambahan) khusus untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan pilwali," ujar Choirul Umam.
(eyt)
Lihat Juga :