Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M
Senin, 08 Juni 2020 - 18:02 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp 31 miliar. Foto/Ilustrasi
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp 31 miliar. KPU berdalih, dana Rp 63 miliar yang sudah dialokasikan sebelumnya tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19.
(Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Mojokerto Sikat Rp259 Juta )
"Karena harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka diusulkan penambahan Rp31 miliar," ujar Nikmatus Sholihah Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Kabupaten Blitar merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020. Dalam masa pandemi COVID-19, KPU Kabupaten Blitar telah menghitung adanya kebutuhan baru terkait dengan protokol kesehatan.
(Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Mojokerto Sikat Rp259 Juta )
"Karena harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka diusulkan penambahan Rp31 miliar," ujar Nikmatus Sholihah Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Kabupaten Blitar merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020. Dalam masa pandemi COVID-19, KPU Kabupaten Blitar telah menghitung adanya kebutuhan baru terkait dengan protokol kesehatan.
Lihat Juga :