Alasan COVID-19, KPU Blitar Raya Kompak Minta Tambahan Rp31 M

Senin, 08 Juni 2020 - 18:02 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp 31 miliar. Foto/Ilustrasi
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar meminta tambahan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp 31 miliar. KPU berdalih, dana Rp 63 miliar yang sudah dialokasikan sebelumnya tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19.

(Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Mojokerto Sikat Rp259 Juta )

"Karena harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka diusulkan penambahan Rp31 miliar," ujar Nikmatus Sholihah Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Tekhnis dan Penyelenggaran kepada wartawan, Senin (8/6/2020).



Kabupaten Blitar merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang menjadi peserta pilkada serentak tahun 2020. Dalam masa pandemi COVID-19, KPU Kabupaten Blitar telah menghitung adanya kebutuhan baru terkait dengan protokol kesehatan.

Ada 14 item kebutuhan alat pelindung diri (APD), yakni diantaranya masker, sarung tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, face shield, tisu basah, multi vitamin serta rapid test untuk petugas. "Total keseluruhannya Rp31 miliar," terang Nikmatus Sholihah.

Soal usulan tambahan dana tersebut KPU Kabupaten Blitar sudah menyampaikan dalam rapat bersama DPKAD Pemkab Blitar. "Kini kami tinggal menunggu keputusannya," tambah Nikmatus Sholihah.

(Baca juga: Ada 10 Pedagang Reaktif, Pasar Benjeng Ditutup Semantara )

Dalam kesempatan itu Nikmatus Sholihah juga mengatakan KPU RI telah menginstuksikan KPU daerah untuk melakukan refocusing anggaran. Dijelaskan bahwa sebagian dana Rp63 miliar yang dialokasikan sebelumnya, telah terserap untuk pelaksanaan tahapan.

Kendati demikian ada juga sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap, yakni salah satunya verifikasi faktual calon perseorangan. Besar nominal keseluruhan (yang tidak terserap) sekitar Rp4 miliar.

Agar penyelenggaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 berjalan baik, KPU juga melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Hasilnya adalah perlu tambahan anggaran yang dari hasil perhitungan mencapai Rp 31 miliar.

Hal senada juga diungkapkan KPU Kota Blitar yang pada tahun 2020 juga menjadi peserta pilkada serentak. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam telah mengusulkan tambahan Rp4,5 miliar kepada Pemkot Blitar.

Usulan tambahan dilakukan karena alokasi anggaran sebelumnya, yakni Rp16 miliar dinilai tidak cukup untuk penyelenggaran pilkada di tengah pandemik COVID-19. "Anggaran itu (tambahan) khusus untuk penerapan protokol pencegahan COVID-19 saat pelaksanaan pilwali," ujar Choirul Umam.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content