Sekuriti Rekam Mahasiswi Mandi Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 13 Desember 2021 - 16:39 WIB
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).

Baca Juga: Berisi Seksualitas dan Pornografi, 81 Juta Video TikTok Dihapus

Advokat LBH Makassar, Rezky Pratiwi menerangkan, ada sekitar 40 foto dan video yang diambil secara diam-diam oleh pelaku berinisial A (40). Rekaman tersebut kini telah disita penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar untuk jadi barang bukti.

"Penyidik harus memastikan keamanan barang bukti foto atau video pribadi korban sebelumnya dari kemungkinan pelaku telah mendistribusikan melalui sistem elektronik . Dalam artian barang bukti itu tidak tersebar," kata Tiwi, Minggu (12/12).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!