Sekuriti Rekam Mahasiswi Mandi Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 13 Desember 2021 - 16:39 WIB
loading...
Sekuriti Rekam Mahasiswi...
Sekuriti kampus yang merekam mahasiswi di kamar mandi terancam 12 tahun penjara. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar , menetapkan lelaki inisial A (40), oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. A sebelumnya dilapor lantaran kedapatan merekam mahasiswi di kamar mandi.

"Yang bersangkutan disangka melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 35 Jo Pasal 9 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Kemenkominfo Temukan 1,1 Juta Konten Pornografi di Internet

Jufri menyatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan mahasiswi yang tengah ikut program, pertukaran pelajar mahasiswa (PPM) Kampus Merdeka, Kemendikbud Ristek di UNM. "Setelah melalui gelar perkara, oknum sekuriti tersebut kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Perwira Polri tiga balok ini menjelaskan pihaknya tengah merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Jufri mengaku masih akan mendalami beberapa saksi lagi. "Salah satunya itu saksi ahli bidang IT untuk menguatkan perkara kami," tuturnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, penanganan perkara tersebut dijamin dilakukan secara proporsional dan profesional. Termasuk menjaga perekaman video dan foto yang ada pada ponsel tersangka. "Polri selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Meski begitu, soal motif dan modus tersangka enggan dibeberkan Lando. Menurutnya itu termasuk dalam materi penyidikan. "Itu berita acara pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan. Yang jelas perkembangannya itu dalam pemberkasan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).

Baca Juga: Berisi Seksualitas dan Pornografi, 81 Juta Video TikTok Dihapus



Advokat LBH Makassar, Rezky Pratiwi menerangkan, ada sekitar 40 foto dan video yang diambil secara diam-diam oleh pelaku berinisial A (40). Rekaman tersebut kini telah disita penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar untuk jadi barang bukti.

"Penyidik harus memastikan keamanan barang bukti foto atau video pribadi korban sebelumnya dari kemungkinan pelaku telah mendistribusikan melalui sistem elektronik . Dalam artian barang bukti itu tidak tersebar," kata Tiwi, Minggu (12/12).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Akun FB Fantasi Sedarah Berubah Nama Jadi Suka Duka
Kasus Dokter PPDS UI...
Kasus Dokter PPDS UI Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Polisi Periksa 5 Orang
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved