Tersandung Administrasi, Pembebasan Lahan TPA Antang Diundur ke Tahun 2022
Senin, 13 Desember 2021 - 08:09 WIB
Baca Juga: Tutup Akses TPA Antang, Warga Minta Ganti Rugi Lahan
Selain itu, penganggaran dianggap sudah sangat mepet sehingga sulit diajukan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan konsultasi publik. Hanya saja, masih ada prosedur pengukuran ulang dari pihak pemerintah kota.
"Kalau sertifikasi itu kan tetap harus ada pengukuran ulang, itu yang belum terlaksana sekarang karena masalah waktu juga. Prosedurnya untuk melakukan itu kan beda kalau pemerintah dan pribadi-pribadi," ucapnya.
Diketahui, ada sebanyak 57 orang pemilik dengan 24 bidang lahan, sementara total luasan kurang lebih 3 hektare atau 29.090 m².
"(Dari 24) 19 yang bersertifikat, 4 yang rinci, 1 akte. Jadi semuanya itu ada 24 bidang," lanjut Kafhiyani.
Selain itu, penganggaran dianggap sudah sangat mepet sehingga sulit diajukan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan konsultasi publik. Hanya saja, masih ada prosedur pengukuran ulang dari pihak pemerintah kota.
"Kalau sertifikasi itu kan tetap harus ada pengukuran ulang, itu yang belum terlaksana sekarang karena masalah waktu juga. Prosedurnya untuk melakukan itu kan beda kalau pemerintah dan pribadi-pribadi," ucapnya.
Diketahui, ada sebanyak 57 orang pemilik dengan 24 bidang lahan, sementara total luasan kurang lebih 3 hektare atau 29.090 m².
"(Dari 24) 19 yang bersertifikat, 4 yang rinci, 1 akte. Jadi semuanya itu ada 24 bidang," lanjut Kafhiyani.
Lihat Juga :