Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Makassar Berpotensi Terhambat
Senin, 13 Desember 2021 - 07:38 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Makassar berpotensi terhambat. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah mendapat izin pemerintah pusat mulai 24 Desember. Namun, kuhsus di Kota Makassar pelaksanaannya berpotensi terhambat.
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember lalu, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.
Dalam aturan Inmendagri, disebutkan jika pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember lalu, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.
Dalam aturan Inmendagri, disebutkan jika pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Lihat Juga :