Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Makassar Berpotensi Terhambat
Senin, 13 Desember 2021 - 07:38 WIB
MAKASSAR - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah mendapat izin pemerintah pusat mulai 24 Desember. Namun, kuhsus di Kota Makassar pelaksanaannya berpotensi terhambat.
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember lalu, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.
Dalam aturan Inmendagri, disebutkan jika pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.
Sementara saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar secara keseluruhan untuk dosis pertama sudah 78,27 persen. Hanya saja capaian vaksinasi lansianya masih rendah, baru 41,37 persen untuk dosis pertama.
Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi usia anak 6-11 tahun belum memenuhi syarat. Sehingga ada potensi belum bisa ikut melaksanakan vaksinasi pada 24 Desember mendatang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaida Sirajuddin mengemukakan, vaksinasi tersebut masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes. Walaupun saat ini sudah ada Inmendagri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
“Capaian vaksinasi untuk lansia itu baru 41,37 persen dari total sasaran atau sekitar 41 ribu orang. Itu data per 9 Desember 2021,” ungkap Nursaida, Minggu (12/12/2021).
Kendati demikian, Nursaida mengaku siap melaksanakan vaksinasi anak tersebut kapan saja selama persediaan vaksin masih tersedia. Pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Inmendagri maupun dari Kemenkes.
Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang dikeluarkan 9 Desember lalu, ada poin yang mengatur syarat bagi pemerintah daerah sebelum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Salah satunya terkait capaian vaksinasi.
Dalam aturan Inmendagri, disebutkan jika pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai yang berlaku.
Sementara saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar secara keseluruhan untuk dosis pertama sudah 78,27 persen. Hanya saja capaian vaksinasi lansianya masih rendah, baru 41,37 persen untuk dosis pertama.
Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi usia anak 6-11 tahun belum memenuhi syarat. Sehingga ada potensi belum bisa ikut melaksanakan vaksinasi pada 24 Desember mendatang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaida Sirajuddin mengemukakan, vaksinasi tersebut masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes. Walaupun saat ini sudah ada Inmendagri terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.
“Capaian vaksinasi untuk lansia itu baru 41,37 persen dari total sasaran atau sekitar 41 ribu orang. Itu data per 9 Desember 2021,” ungkap Nursaida, Minggu (12/12/2021).
Kendati demikian, Nursaida mengaku siap melaksanakan vaksinasi anak tersebut kapan saja selama persediaan vaksin masih tersedia. Pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Inmendagri maupun dari Kemenkes.
tulis komentar anda