Bejat! Seorang Ayah di Pemalang Tega Tiduri Anak Tirinya

Sabtu, 11 Desember 2021 - 06:47 WIB
Perbuatan tersebut, lanjutnya, terungkap pertama kali saat ibu korban memergoki suaminya lari dari ruang keluarga ke kamar mandi dalam kondisi bugil. Baca juga: Tangis YR Pecah, Usai Lebaran Puteri Tercintanya Diketahui Hamil Dicabuli Guru di Pesantrennya

Sementara anaknya kedapatan tengah tiduran dalam kondisi tak berbakaian dan hanya ditutup bantal pada bagian vitalnya. “Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah tiri tersebut,” pungkasnya.

Belum sempat ditangkap pelaku kabur ke Jakarta. Petugas Polres Pemalang berhasil meringkus tersangka di rumah kontrakannya di Jakarta pada Desember 2021.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa celana dalam korban dan celana kolor pelaku, serta sprei kasur. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!