Polres Enrekang Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 10 Desember 2021 - 16:25 WIB
Baca juga: Kisah Nyimas Utari, Telik Sandi Cantik dari Mataram yang Memenggal Kepala Gubernur Jenderal JP Coen

Dia menambahkan, pada tahun 2020 kasus pencabulan anak ada 6 kasus. Sedangkan di tahun 2021 ada 15 kasus percabulan yang ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang

Kapolres menambahkan, jika terjadi perlakuan kejahatan terhadap perempuan dan anak, supaya segera masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti.

"Polres Enrekang sendiri selalu menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan psikolog untuk melakukan trauma healing bagi Korban tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!