Sering Diteror, Ibu Muda Riau Korban Perkosaan Kini dalam Perlindungan Polda Riau
Jum'at, 10 Desember 2021 - 14:24 WIB
PEKANBARU - Z, ibu muda warga Tambusai Utara, Kabupaten Rohul korban kekerasan seksual banyak menerima teror. Kini wanita berusia 19 tahun sudah dalam perlindungan Polda Riau.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes, Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya. Saat ini korban dan keluarga dalam Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau.
"Korban dan keluarga kita berikan tempat di rumah perlindungan dan trauma center Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian," ujar Kombes Teddy Jumat (10/12/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya pemulihan pisikis korban. "Diberikan pendampingan oleh petugas PPA Polda Riau dan kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis. Kami inisiasi untuk diberikan pemerikaan psikologis klinis oleh ahli psikologi Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinsos Riau," tukasnya.
Sementara itu, Z mengaku saat ini merasa lebih lega. Dia mengaku, sejak melayangkan pengaduan, dirinya sering mendapat teror di rumahnya di Mahato, Tambusai Utara. Z mengaku rumahnya sering didatangi orang misterius dan mengancam akan menghabisi dirinya.
Terakhir, korban juga diancam dua oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Korban mengaku diajak berdamai oleh oknum polisi dengan tersangka pemerkosaan Andika (DK). Korban sempat merekam aksi pengancaman oknum polisi. Korban juga dicaci maki dengan bahasa yang tidak pantas. Saat ini kedua oknum Polsek Tambusai Utara itu telah diperiksa Propam Polda Riau.
"Terima kasih Pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang," ucapnya. Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Perjuangan Menghadirkan UU TPKS Harus Jadi Gerakan Bersama
Seperti diketahui Z menjadi korban perkosaan bergiliran oleh empat pelaku di waktu dan tempat berbeda. Mereka adalah Andika, At, Ij dan Mal. Namun saat ini baru satu orang yang ditangkap terkait kasus perkosaan itu. Tidak hanya itu, korban juga harus kehilangan putrinya yang masih bayi akibat dibanting oleh Andika.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes, Teddy Ristiawan mengatakan pihaknya melakukan langkah pemberian perlindungan korban sekaligus atensi penanganan perkaranya. Saat ini korban dan keluarga dalam Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau.
"Korban dan keluarga kita berikan tempat di rumah perlindungan dan trauma center Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian," ujar Kombes Teddy Jumat (10/12/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya pemulihan pisikis korban. "Diberikan pendampingan oleh petugas PPA Polda Riau dan kemudian memberikan konsultasi pemeriksaan psikologis. Kami inisiasi untuk diberikan pemerikaan psikologis klinis oleh ahli psikologi Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Dinsos Riau," tukasnya.
Sementara itu, Z mengaku saat ini merasa lebih lega. Dia mengaku, sejak melayangkan pengaduan, dirinya sering mendapat teror di rumahnya di Mahato, Tambusai Utara. Z mengaku rumahnya sering didatangi orang misterius dan mengancam akan menghabisi dirinya.
Terakhir, korban juga diancam dua oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Korban mengaku diajak berdamai oleh oknum polisi dengan tersangka pemerkosaan Andika (DK). Korban sempat merekam aksi pengancaman oknum polisi. Korban juga dicaci maki dengan bahasa yang tidak pantas. Saat ini kedua oknum Polsek Tambusai Utara itu telah diperiksa Propam Polda Riau.
"Terima kasih Pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang," ucapnya. Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Perjuangan Menghadirkan UU TPKS Harus Jadi Gerakan Bersama
Seperti diketahui Z menjadi korban perkosaan bergiliran oleh empat pelaku di waktu dan tempat berbeda. Mereka adalah Andika, At, Ij dan Mal. Namun saat ini baru satu orang yang ditangkap terkait kasus perkosaan itu. Tidak hanya itu, korban juga harus kehilangan putrinya yang masih bayi akibat dibanting oleh Andika.
(don)
tulis komentar anda