Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:10 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel saat mengangkus sejumlah dokumen penting terkait duggaan kasus Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis, (09/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah menggeledah kantor perusahaan daerah tersebut, Kamis (9/12/2021).

Pantauan SINDO di kantor PDAM Kota Makassar , sejumlah penyidik didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Mereka terlihat membawa satu boks kontainer dan satu dus berwarna cokelat.



Baca Juga: Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar

Sebelumnya, belasan saksi telah memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejati Sulsel. Mereka merupakan pejabat dan eks pejabat teras lingkup PDAM Kota Makassar pada periode 2015 sampai 2019.

Menanggapi penggeladahan tersebut, Tim Percepatan Penataan (TP2) PDAM Kota Makassar Benni Iskandar mengatakan, pihaknya terbuka jika ada kasus hukum yang terkait dengan PDAM. Bahkan mereka mengaku siap memfasilitasi proses penyidikan.

Dia menuturkan, Bid Pidsus Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan menyita beberapa dokumen terkait penyidikan yang sementara berlangsung. Akan tetapi, ia tak tahu persis dokumen apa saja yang telah diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!