Polisi Ringkus Ayah Bejat yang Cabuli Anak Kandung di Sergai

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:45 WIB
Seperti diketahui, kasus pencabulan terhadap anak kandung ini menjadi perhatian setelah MAS ibu korban mengunggah kasusnya di media sosial.

Baca: Miris! Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Masih Pelajar

MAS telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021 yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!