Berkoar di Medsos Sikap Mempermalukan Diri Sendiri
Rabu, 22 April 2020 - 22:37 WIB
PANGANDARAN -
Sikap Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan beras dan sembako dalam bentuk voucher senilai Rp150.000 kepada 101.000 Kepala Keluarga dampak dari Covid-19 dinilai sudah tepat.
Salah satu Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Pangandaran Aos Fidaus mengatakan, langkah Bupati Pangandaran patut di apresiasi dan disambut baik oleh semua pihak. "Kami menilai di Priangan Timur bahkan mungkin di Jawa Barat, hanya Kabupaten Pangandaran yang sudah mengambil langkah konkret menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak Covid-19," kata Aos.
Namun sangat disayangkan, pemahaman masyarakat terkait aturan warga yang berhak menjadi penerima belum seutuhnya dimengerti. "Ketidakpahaman masyarakat banyak yang diluapkan melalui postingan status di media sosial dan memancing situasi saling buli antara nitizen satu dengan yang lainnya," tambah Aos.
Aos menilai, berkoar di media sosial berkata belum kebagian voucher beras dan sembako merupakan perilaku mempermalukan diri sendiri. "Harusnya masyarakat menempuh prosedur lapor ke RT, RW, Kepala Dusun dan perangkat Desa jika memang belum ada yang mendapat bagian voucher beras dan sembako," jelas Aos.
Anehnya lagi, para nitizen tidak merasa malu berkoar dengan kata nyinyir, sementara dia sebagai pengguna android yang jika dinilai secara ekonomi termasuk kategori bukan masyarakat yang susah secara ekonomi. "Selain itu, Pemkab Pangandaran akan bertanggungjawab jika ada masyarakat yang belum mendapatkan voucher beras dan sembako denga cara akan melakukan pendataan ulang," papar Aos.
Upaya Pemkab Pangandaran dalam menyosialisasikan penyaluran bantuan Covid-19 juga dilakukan secara masif, sayangnya tingkat baca masyarakat terkait informasi yang disajikan di media massa masih minim. "Karena mereka membaca berita itu hanya judul saja, rata-rata jadinya gagal faham," jelas Aos.
Aos mengajak masyrakat untuk bersikap bijaksana dan cinta terhdap perdamaian.
Sikap Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan beras dan sembako dalam bentuk voucher senilai Rp150.000 kepada 101.000 Kepala Keluarga dampak dari Covid-19 dinilai sudah tepat.
Salah satu Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Pangandaran Aos Fidaus mengatakan, langkah Bupati Pangandaran patut di apresiasi dan disambut baik oleh semua pihak. "Kami menilai di Priangan Timur bahkan mungkin di Jawa Barat, hanya Kabupaten Pangandaran yang sudah mengambil langkah konkret menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak Covid-19," kata Aos.
Namun sangat disayangkan, pemahaman masyarakat terkait aturan warga yang berhak menjadi penerima belum seutuhnya dimengerti. "Ketidakpahaman masyarakat banyak yang diluapkan melalui postingan status di media sosial dan memancing situasi saling buli antara nitizen satu dengan yang lainnya," tambah Aos.
Aos menilai, berkoar di media sosial berkata belum kebagian voucher beras dan sembako merupakan perilaku mempermalukan diri sendiri. "Harusnya masyarakat menempuh prosedur lapor ke RT, RW, Kepala Dusun dan perangkat Desa jika memang belum ada yang mendapat bagian voucher beras dan sembako," jelas Aos.
Anehnya lagi, para nitizen tidak merasa malu berkoar dengan kata nyinyir, sementara dia sebagai pengguna android yang jika dinilai secara ekonomi termasuk kategori bukan masyarakat yang susah secara ekonomi. "Selain itu, Pemkab Pangandaran akan bertanggungjawab jika ada masyarakat yang belum mendapatkan voucher beras dan sembako denga cara akan melakukan pendataan ulang," papar Aos.
Upaya Pemkab Pangandaran dalam menyosialisasikan penyaluran bantuan Covid-19 juga dilakukan secara masif, sayangnya tingkat baca masyarakat terkait informasi yang disajikan di media massa masih minim. "Karena mereka membaca berita itu hanya judul saja, rata-rata jadinya gagal faham," jelas Aos.
Aos mengajak masyrakat untuk bersikap bijaksana dan cinta terhdap perdamaian.
(alf)
tulis komentar anda