Tidak Ada Posko Penyekatan di Makassar saat Natal dan Tahun Baru

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:47 WIB
Pemerintah Kota Makassar masih menunggu instruksi pusat terkait dengan aturan PPKM saat Natal dan Tahun Baru. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Pemkot Makassar tetap akan melakukan pengetatan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun, secara teknis masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengelurkan kebijakan semua daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat masa libur Nataru. Akan terapi, belakangan kebijakan itu dibatalkan dan kembali menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.



Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun mengaku tetap akan melakukan pengetatan. Hanya saja terkait levelnya masih akan dilihat berdasarkan rasio kasus penularan Covid-19 dan vaksinasi yang dilakukan.

“Tetap ada pengetatan, tetapi pemda dilarang melakukan penyekatan . Jadi di situ diimbau untuk memperketat sistem PeduliLindungi, disebar ke semua tempat,” katanya di Balai Kota Makassar, Rabu (8/12/2021).



Secara detail, Ia masih belum memutuskan kebijakan lain saat masa libur Nataru nanti. Ia masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Apapun kebijakannya, Pemkot Makassar akan ikut menyesuaikan.

“Kemudian vaksinasi kita tetap lakukan. Kita sudah lewat 70 persen. Tapi saya target minimal 80 persen lah. Selebihnya masih akan kita pikirkan dulu seperti apa nanti,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaida Sirajuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus menggenjot capaian vaksinasi. Sejauh ini realisasinya sudah mencapai 78,11 persen untuk dosis pertama.

Adapun rencana Wali Kota Makassar mengubah konsep vaksinasi saat libur Nataru nanti, ia mengaku siap menjalankan. Apapun konsepnya, pihaknya sisa menyesuaikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI-Polri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More