3 Lansia Lakukan Penipuan, Modus Order 150 Dus Susu Senilai Rp90 Juta
Senin, 08 Juni 2020 - 13:26 WIB
Korban pun segera mengambil 150 dus tersebut di gudang pelaku. Namun ketika dihampiri, barang tersebut tidak ada. Bahkan kantor tersebut sudah tidak disewa pelaku. (Baca juga; Tiga Warga Depok Terluka Disabet Samurai Orang Tak Dikenal )
“Korban mengecek barang yang di kirim ke gudang milik pelaku. Sesampainya disana, barang milik korban telah tidak ada dan ternyata telah diperjual belikan oleh pelaku,” tambahnya.
Korban pun melapor atas peristiwa terse but ke polisi dan setelah penyidik melakukan pendalaman dilakukan menangkap. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Mekarasari, Cileungsi, dan Perum Alam Sentul Babakan Madang, Bogor. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 junto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kapolres.
“Korban mengecek barang yang di kirim ke gudang milik pelaku. Sesampainya disana, barang milik korban telah tidak ada dan ternyata telah diperjual belikan oleh pelaku,” tambahnya.
Korban pun melapor atas peristiwa terse but ke polisi dan setelah penyidik melakukan pendalaman dilakukan menangkap. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Mekarasari, Cileungsi, dan Perum Alam Sentul Babakan Madang, Bogor. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 junto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kapolres.
(wib)
Lihat Juga :