Bali Larang Pesta dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Rabu, 08 Desember 2021 - 10:07 WIB
DENPASAR - Perayaan akhir tahun di Bali bakal dijaga ketat. Warga dan wisatawan dilarang menggelar pesta hingga perayaan kembang api pada malam pergantian tahun.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, larangan berlaku untuk pesta di klub malam dan kembang api di obyek wisata. "Tidak boleh ada pesta di klub malam dan kembang api di titik keramaian," ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur Koster Minta Penerbangan ke Bali Ditambah
Dia menerangkan, semua obyek wisata dan tempat hiburan tetap dibolehkan beroperasi pada akhir tahun. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung.
Dia meminta warga dan wisatawan tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun terutama di obyek wisata, tempat hiburan dan titik keramaian lainnya.
Baca juga: Suara Hati Korban Erupsi Gunung Semeru, Harta Benda Habis Berharap Segera Direlokasi
Menurutnya, perayaan akhir tahun di kedua tempat itu sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus COVID-19.
Untuk pengawasan, Dharmadi akan menerjunkan 1.000 personel di seluruh Bali bekerjasama dengan Satgas COVID-19. "Nanti akan ada surat edaran untuk itu," ujarnya.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, larangan berlaku untuk pesta di klub malam dan kembang api di obyek wisata. "Tidak boleh ada pesta di klub malam dan kembang api di titik keramaian," ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur Koster Minta Penerbangan ke Bali Ditambah
Dia menerangkan, semua obyek wisata dan tempat hiburan tetap dibolehkan beroperasi pada akhir tahun. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah pengunjung.
Dia meminta warga dan wisatawan tidak euforia dalam merayakan malam pergantian tahun terutama di obyek wisata, tempat hiburan dan titik keramaian lainnya.
Baca juga: Suara Hati Korban Erupsi Gunung Semeru, Harta Benda Habis Berharap Segera Direlokasi
Menurutnya, perayaan akhir tahun di kedua tempat itu sangat berpotensi menciptakan kerumunan. Hal itu dikhawatirkan akan memunculkan kasus COVID-19.
Untuk pengawasan, Dharmadi akan menerjunkan 1.000 personel di seluruh Bali bekerjasama dengan Satgas COVID-19. "Nanti akan ada surat edaran untuk itu," ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda