Bripda Randy Ditahan, Posisi Gembok Penjara Jadi Sorotan

Senin, 06 Desember 2021 - 17:06 WIB
Penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen. Gara-garanya posisi gembok penjara. Foto/Twitter
SURABAYA - Posisi gembok dan kasur di ruang tahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen.



Diketahui Bripda Randy Bagus Hari Sasongko jadi tersangka karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Brawijaya melakukan aborsi sebanyak 2 kali.



Hingga akhirnya Novia yang tertekan nekat bunuh diri di pusara makam bapaknya di Mojokerto. Akibatnya anggota Polres Pasuruan ini telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap 14/2011 tentang kode etik yaitu dijerat Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).





Sorotan terhadap penahanan Bripda Randy di antaranya ditulis akun faham fxxx. Selain soal gembok, netizen juga menyoroti fasilitas kasur busa yang ada di ruang tahanan Bripda Randy.

"Inisial R dapet kartu bebas penjara nampaknya," cuitnya disertai foto Bripda Randy dalam tahanan dalam dua sisi.

Cuitan itu sontak mendapat beragam komentar. "Percuma diusut doank klo g dihukum ya," tulis akun@andrisxxx.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More