Bripda Randy Ditahan, Posisi Gembok Penjara Jadi Sorotan

Senin, 06 Desember 2021 - 17:06 WIB
Penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen. Gara-garanya posisi gembok penjara. Foto/Twitter
SURABAYA - Posisi gembok dan kasur di ruang tahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan yang ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim mendapat sorotan dari netizen.





Diketahui Bripda Randy Bagus Hari Sasongko jadi tersangka karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Brawijaya melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Baca juga: Bripda Randy, Kekasih Mahasiswi Cantik Tewas Bunuh Diri Ditahan karena Menyuruh 2 Kali Aborsi

Hingga akhirnya Novia yang tertekan nekat bunuh diri di pusara makam bapaknya di Mojokerto. Akibatnya anggota Polres Pasuruan ini telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap 14/2011 tentang kode etik yaitu dijerat Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).



Sorotan terhadap penahanan Bripda Randy di antaranya ditulis akun faham fxxx. Selain soal gembok, netizen juga menyoroti fasilitas kasur busa yang ada di ruang tahanan Bripda Randy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!